Senin, 19 September 2011

Mata Kuliah Sanitasi Tempat-Tempat Umum dan Tranportasi


SANITASI TEMPAT UMUM DAN TRANPORTASI
TERMINAL BUS DAN BUS
AKL Pemprop






                                                                                                                     

Disusun Oleh       :
                                                            Kelompok 3
1.      Lili Persilia                              (20453)
2.      M.Iqbal Praditama                 (20454)
3.      Nuury Ryzkia P                      (20457)
4.      Nyayu Sari Handayani           (20458)
5.      Putri Gustia ningrum              (20463)
6.      Sari Satriani                            (20472)
7.      Siti Hadidsyah                         (20475)

Dosen Pembimbing : Hj. Susilawana, S.Pd


AKADEMI KESEHATAN LINGKUNGAN
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN
TAHUN AKADEMIK 2011/2012


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Sebagai gambaran umum, terminal bus merupakan sebuah ruang tempat berkumpulnya  berbagai macam angkutan umum. Di dalamnya terdapat informasi dari terminal itu sendiri maupun dari angkutan umum yang ada dalam terminal tersebut.
Menurut DISHUB kabupaten Bangkalan, 1997:7. Terminal dapat diartikan sebagai suatu simpul tempat terjadinya putusan arus yang merupakan prasarana angkutan, tempat kendaraan umum menaikkan dan menurunkan penumpang atau barang, tempat pemindahan penumpang atau barang baik intra maupun antar moda transportasi yang terjadi sebagai akibat adanya pergerakan manusia dan barang serta tuntutan efisiensi transportasi. http://geographyphenomenone.wordpress.com/about/
Dengan pengertian terminal seperti di atas, maka pada suatu terminal bis kita akan melihat berbagai aktifitas kesibukan yang naik dan turun bis, penumpang yang menunggu bis yang masuk ke terminal serta kesibukan lainnya. Pada pokoknya terminal bis adalah merupakan tempat berkumpulnya bis-bis serta para penumpang.
Angkutan berarti pemindahan orang dan atau barang dari satu titik ke titik lain dengan menggunakan kendaraan. Kendaraan umum adalah setiap kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan dipungut bayaran. Pengertian ‘angkutan umum’ sendiri sebenarnya tidak terdapat dalam perundang-undangan di Indonesia, karena yang dikenal adalah angkutan penumpang umum. Stigma angkutan umum tidak terlepas dari definisi global public transport atau kegiatan pengangkutan yang melayani publik atau masyarakat umum.
Pada zaman modern ini dengan alat angkut yang serba mesin, maka jarak antara tempat yang satu dengan yang lainnya ataupun dari satu daerah ke daerah yang lainnya tidak menjadi masalah yang berat lagi. Karena telah tersedia alat tranportasi yang mampu berhubungan satu tempat ketempat yang lain dengan cepat.
Dalam rangka upaya peningkatan kesejahteraan rakyat dibidang Ekonomi, maka sejak polita pertama pemerintah memprioritaskan pembangunan jaringan sarana perhubungan baik darat, laut maupun udara. Dengan tersedianya sarana angkutan umum tersebut. Maka arus barang maupun penumpang sangat meningkat sehingga saat ini hanya tinggal sebagian kecil wilayah indonesia yang masih menganggap kendaraan perhubungan sebagai penghambat. Arus barang maupun orang. Disamping hal yang mengembirakan itu, kemudahan dalam transportasai dapat pula menimbulkan akibat sampingan berupa lebih mudahnya penyebaran beberapa penyakit dari satu daerah ke daerah lainnya dan kemungkinan terjadinya kecelakaan semakin besar.
Bus adalah tempat umum yang terdiri dari pelataran/landasan terbuka  dan sejumlah bangunan permanen semi permanen dimana terdapat perpaduan kegiatan usaha jasa pelayanan penumpang dan atau barang dengan kendaraan bis/angkutan umum.
Untuk mencegah penularan penyakit dan terjdinya kecelakaan di tempat-tempat angkutan umum, maka sarana tempat-tempat angkutan umum wajib memenuhi syarat syarat undang-undang No.11 tahun 1962 tentang hygiene untuk usaha-usaha bagi umum.








BAB II
TERMINAL BIS

A.      Pengertian Terminal

            Sebagai gambaran umum, terminal bus merupakan sebuah ruang tempat berkumpulnya  berbagai macam angkutan umum. Di dalamnya terdapat informasi dari terminal itu sendiri maupun dari angkutan umum yang ada dalam terminal tersebut.
            Terminal bus adalah suatu tempat termasuk fasilitasnya dimana umum berkumpul untuk menunggu, naik dan turun bus. (Petunjuk Pengawasan Sanitasi Tempat- Tempat Umum, Direktorat Penyehatan Lingkungan Pemukiman Direktorat Jenderal PPM & PLP Departemen Kesehatan R.I. tahun 1985)
Terminal bus adalah tempat umum terdiri dari pelataran/landasan terbuka dan sejumlah bangunan permanen,semi permanen di mana terdapet perpaduan kegiatan usaha jasa pelayanan penumpang dan atau barang dengan kendaraan bus atau angkutan umum. (Akademi Kesehaatan Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Buku Pedoman Sanitasi Tempat - Tempat Umum (STTU))
 Menurut peraturan pemerintah Republik Indonesia no 41 tahun 1993, terminal adalah sarana transportasi untuk keperluan memuat dan menurunkan orang atau barang serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum yang merupakan satu simpul jaringan transportasi. http://geographyphenomenone.wordpress.com/about/
 Menurut DISHUB kabupaten Bangkalan, 1997:7. Terminal dapat diartikan sebagai suatu simpul tempat terjadinya putusan arus yang merupakan prasarana angkutan, tempat kendaraan umum menaikkan dan menurunkan penumpang atau barang, tempat pemindahan penumpang atau barang baik intra maupun antar moda transportasi yang terjadi sebagai akibat adanya pergerakan manusia dan barang serta tuntutan efisiensi transportasi. http://geographyphenomenone.wordpress.com/about/
            Peningkatan kualitas dan penyediaan sarana transportasi yang memadahi merupakan faktor yang perlu diperhatikan guna mengatakan peningkatan kebutuhan masyarakat akan masalah transportasi. Masalah angkutan umum tidak terlepas juga dari masalah prasarana pendukungnya, yaitu terminal. Menurut UU Nomor 14 Tahun 1992 tetang Lalu Lintas Angkutan jalan yang dikuatkan dengan Keputusan Menteri perhubungan Nomor KM 68 Tahun 1993 tentag Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum pengertian terminal adalah prasarana transportasi jalan untuk kepentingan memuat dan menurunkan orang dan barang serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum yang merupakan salah satu wujud simpul transportasi. http://kamiharibasuki.blogspot.com/2009/08/terminal.html
          Terminal Bis adalah tempat sekumpulan bis mengakhiri dan mengawali lintasan operasionalnya. Dengan mengacu pada definisi tersebut, maka pada bangunan terminal penumpang dapat mengakhiri perjalanannya, atau memulai perjalananya atau juga dapat menyambung perjalanannya dengan mengganti (transfer) lintasan bis lainnya. Di lain pihak, bagi pengemudi bis, maka bangunan terminal adalah tempat untuk memulai perjalanannya, mengakhiri perjalannya dan juga sebagai tempat bagi kendaraan beristirahat sejenak, yang selanjutnya dapat digunakan juga kesempatan tersebut untuk perawatan ringan ataupun pengecekan mesin. http://kamiharibasuki.blogspot.com/2009/08/terminal.html
Ditinjau dari sistem jaringan rute secara keseluruhan, maka terminal bis merupakan simpul utama dalam jaringan, yang dalam jaringan ini sekumpulan lintasan rute bertemu. Dengan demikian, terminal bis merupakan komponen utama dari jaringan yang mempunyai peran yang cukup signifikan. Karena kelancaran yang ada pada terminal akan mempengaruhi efisiensi dan efektifitas sistem angkutan umum secara keseluruhan

B.  Tipe-tipe Terminal Bus
Dalam PPRI no 43 tahun 1993 tipe-tipe terminal penumpang, antara lain :
1.     Terminal penumpang kota tipe A, berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota antar propinsi dan atau  angkutan lalu lintas batas Negara, angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan.
2.     Terminal penumpang tipe B, berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan kota dalam propinsi, angkutan kota dan angkuta pedesaan.
3.     Terminal penumpang tipe C, berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan pedesaan.
   Berdasarkan, Juknis LLAJ, 1995, Terminal dibedakan berdasarkan jenis angkutan, menjadi:
1.    Terminal Penumpang, adalah prasarana transportasi jalan untuk keperluan menaikkan dan menurunkan penumpang, perpindahan intra dan/atau antar moda transportasi serta pengaturan kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum.
2.    Terminal Barang, adalah prasarana transportasi jalan untuk keperluan membongkar dan memuat barang serta perpindahan intra dan/atau antar moda transportasi.
Terminal menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1992 pasal 9 adalah  untuk menunjang kelancaran mobilitas orang maupun arus barang, untuk terlaksananya intra dan antar moda secara lacar dan tertib. Maka dari itu ukuran terminal sangat bervariasi, sangat luas dan menyediakan berbagai sarana sampai yang sederhana yang hanya tempat konsilidasi lalu lintas. Terminal selalu berkaitan erat dengan angkutan umum. Dan diperlukan sarana sosial yang beragam ukuran dan kelengkapan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No 31/1995, Terminal penumpang berdasarkan fungsi pelayanannya dibagi menjadi:
1.    Terminal Penumpang Tipe A, berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan.
2.    Terminal Penumpang Tipe B, berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan/atau  angkutan pedesaan.
3.    Terminal Penumpang Tipe C, berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan pedesaan.
Pasal 4 KM Nomor 81 Tahun 1995 menyebutkan bahwa fasilitas terminal penumpang terdiri dari fasilitas utama dan fasilitas penunjang. Fasilitas utama terdiri dari:
1.    Jalur pemberangkatan kendaraan umum
2.    Jalur kedatangan kendaran umum
3.    Tempat menunggu penumpang dan pengantar
4.    Menara pengawas
5.    Loket penjualan karcis
6.    Rambu-rambu dan papan informasi, yang sekurang-kurangnya memuat petunjuk jurusan, tarif dan jadwal perjalanan

C.  Fungsi Terminal
 Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang prasarana dan fasilitas jalan dan keputusan Meteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995 tentang terminal telah dibagi menurut tipe yang membagi fungsi terminal menurut fungsi pelayananan.
1.    Fasilitas penunjang: pemakai fasilitas yaitu operator kendaraan, pemakai jasa dan pengelola terminal. Kelengkapan dan kecukupan fasilitas tersebut yang harus dipenuhi oleh sebuah terminal.
2.    Lokasi : teori lokasi yang dilontarkan Von Thunner atau Webwer, bahwa prinsip pemilihan lokasi adalah mengambil langkah-langkah untuk meminimalisai biaya. Ada 4 hal pokok yang perlu diperhatikan dalam lokasi terminal yaitu:
a.    Kesesuaian dengan tata rungan
b.    Tidak mengganggu lingkungan hidup
c.    Harus efisien dan efektif
d.   Keselamatan lalu lintas
3.    Kecukupan fasilitas adalah tempat naik /turun penumpang, ruang parkir, daan sirkulasi kendaraan dan penumpang.
              Menurut Puslibag perhubungan darat , disebutkan bahwa beberapa manfaat dan fungsi dari sebuah terminal yaitu:
1.    Sebagai pengawas, yaitu apabila semua bus melewati terminal bus akan memudahkan pengawas dan terminal dapat digunakan sebagai tempat beristirahat bagi awak bus, pasilitas singgah dan untuk parkir suatu tempat perbaikan ringan.
2.    Tempat calon penumpang yaitu tempat tunggu memudahkan perpindahan dan tempat pelayanan informasi yang baik.  
Berdasarkan, Juknis LLAJ, 1995. Fungsi Terminal Angkutan Jalan dapat ditinjau dari 3 unsur:
1.    Fungsi terminal bagi penumpang, adalah untuk kenyamanan menunggu, kenyamanan perpindahan dari satu moda atau kendaraan ke moda atau kendaraan lain, tempat fasilitas-fasilitas informasi dan fasilitas parkir kendaraan pribadi.
2.    Fungsi terminal bagi pemerintah, adalah dari segi perencanaan dan manajemen lalu lintas untuk menata lalulintas dan angkutan serta menghindari dari kemacetan, sumber pemungutan retribusi  dan sebagai pengendali kendaraan umum.
3.    Fungsi terminal bagi operator/pengusaha adalah pengaturan operasi bus, penyediaan fasilitas istirahat dan informasi bagi awak bus dan sebagai fasilitas pangkalan.
       Secara umum fungsi dari terminal itu sendiri ada 4 yaitu :
1.    Tempat kosentrasi penumpang dari segala arah berkumpul, karena tujuan perjalanan/tujuan akhir atau berganti kendaraan untuk melanjutkan perjalanan.
2.    Titik dispresi, tempat penyebaran penumpang kesegala penjuru kota, keluar kota dan bertujuan khusus seperti air port, stasiun kereta api dan lain-lain
3.    Tempat penumpang berganti moda angkutan
4.    Pusat pelayanan penumpang naik dan turun, menunggu, membeli karcis, dan sebagainya.
       Jika kita amati suatu sistem jaringan rute secara keseluruhan, maka terminal bis merupakan simpul utama dalam jaringan, yang dalam jaringan ini sekumpulan lintasan rute bertemu terminal bis, maka kita akan melihat pada sistem tersebut terdapat sekumpulan komponen yang saling berinteraksi satu dengan lainnya.
Komponen-komponen yang dimaksud meliputi :
1.    Bis
2.    Penumpang
3.    Calon Penumpang yang diantar (kiss & ride)
4.    Calon penumpang yang membawa kendaraan sendiri dan memarkir kendaraannya (park & ride)
Pejalan kaki
a. Bis
Dari lintasan rutenya, bis datang di terminal, kemudian menurunkan penumpang penumpangnya. Setelah menunggu beberapa lama (tergantung pada jadwal), selanjutnya bis menaikkan penumpangnya kemudian pergi kembali menelusuri lintasan rutenya. Terkadang, dengan alasan tertentu, bis terpaksa harus diperbaiki atau dilakukan perawalan kecil, seperti mengganti ban, mengganti busi ataupun penyetelan mesin. Untuk bis-bis yang harus berangkat dari terminal di pagi hari, maka bis harus menginap di tempat penyimpanan khusus. http://kamiharibasuki.blogspot.com/2009/08/terminal.html
Dengandemikian, bagi bis fungsi terminal adalah ;
1)        Tempat bis dapat berhenti
2)        Tempat bis menurunkan penumpang
3)        Tempat bis menaikkan penumpang
4)        Tempat bis mendapat perawatan kecil
5)        Tempat bis disimpan untuk sementara

b. Penumpang
Untuk penumpang, kegiatan di terminal dimulai dengan datangnya penumpang, baik datang dengan bis ataupun datang dengan sarana lainnya. Sesampainya diterminal, maka penumpang turun dari bis. Jika ingin meneruskan perjalannya maka penumpang tersebut harus berganti bis dengan lintasan rute yang sesuai dengan arah perjalanannya. Sedangkan jika penumpang ingin mengakhiri perjalanannya dengan berjalan kaki atau dengan menggunakan kendaraan lain, maka dia keluar dari terminal. Jika dia ingin berpindah pada lintasan rute yang lain, dia harus membeli tiket dan menunggu kedatangan bis yang diperlukannya. Setelah itu, ketika bis yang dinanti datang, dia naik ke dalam bis dan akhimya bis meninggalkan terminal.
Dengan demikian, maka fungsi terminal bagi seorang penumpang adalah :
1)        Tempat penumpang turun dan mengakhiri perjalanan dengan bis
2)        Tempat penumpang dapat berganti lintasan rute (transfer)
3)        Tempat penumpang menunggu bis yang akan dinaikinya
4)        Tempat penumpang naik bis
5)        Tempat penumpang berganti dengan moda lainnya (becak, mobil atau berjalan kaki) menuju tujuan akhir perjalanannya.

c. Kiss & Ride
Bagi calon penumpang yang diantar dengan kendaraan oleh orang lain, maka ketika sampai di terminal, dia segera turun untuk segera membeli tiket sesuai dengan lintasan, rute dan arah yang dituju. Selanjutnya dia menuju ke platform di mana bis yang dimaksud berada, dan menunggu beberapa saat sampai bis dimaksud datang Selanjutnya dia naik ke bis dan bersama bis pergi dari terminal. http://kamiharibasuki.blogspot.com/2009/08/terminal.html
Dengan demikian bagi calon penumpang tipe Kiss & Ride, fungsi terminal adalah :
1)   Tempat dia turun dari kendaraan penghantar
2)   Tempat kendaraan penghantar datang dan langsung pergi
3)    Tempat dapat membeli tiket
4)   Tempat dia harus menunggu
5)   Tempat dia naik bis dan memulai perjalannya

d. Park & Ride
Bagi calon penumpang yang menggunakan kendaraan pribadi ke terminal, maka pada saat di terminal dia memarkir kendaraannya dan masuk ke terminal untuk membeli tiket, sesuai dengan lintasan rute dan tujuannya. Selanjutnya dia menuju ke platform di mana bis yang dimaksud berada, dan menunggu beberapa saat sampai bis dimaksud datang. Kemudian dia naik ke bis dan bersama bis pergi dari terminal.
Dengan demikian, bagi calon penumpang jenis Park & Ride, fungsi terminal adalah : http://kamiharibasuki.blogspot.com/2009/08/terminal.html
1)   Tempat kendaraannya dapat diparkir selama dia melakukan perjalanan
2)   Tempat membeli tiket
3)   Tempat dia harus menunggu
4)   Tempat naik bis dan memulai perjalannya.
5)   Tempat dia mengakhiri perjalannya dengan bis untuk kemudian menggunakan kendaraan yang diparkir untuk pulang ke rumah

e. Pejalan Kaki
Bagi seorang pejalan kaki yang ingin menggunakan bis untuk perjalannnya, dia harus datang ke terminal dengan berjalan kaki. Sesampainya di terminal dia membeli tiket, sesuai dengan lintasan rute dan tujuannya. Selanjutnya dia menuju ke platform di mana bis yang dimaksud berada, dan menunggu beberapa saat sampai bis dimaksud datang. Kemudian dia naik ke bis dan bersama bis pergi dari terminal.
Dengan demikian, bagi calon penumpang pejalan kaki, fungsi terminal adalah :
1)   Tempat membeli tiket
2)   Tempat dia harus menunggu
3)    Tempat dia naik bis dan memulai perjalannya.
4)   Tempat dia mengakhiri perjalannya dengan bis untuk kemudian menggunakan kendaraan yang diparkir untuk pulang ke rumah.

f. Tempat Henti (Shelter)
Tempat henti di perlukan keberadaannya disepanjang rute angkutan umum agar gangguan terhadap lalu lintas dapat diminimalkan, oleh sebab itu tempat pemberhentian angkutan umum harus diatur tempatannya sesuai dengan kebutuhan.
Pengertian
1)   Tempat Pemberhentian Kendaraan Penumpang Umum (TPKPU) terdiri dari Halte dan Tempat Pemberhentian Bis.
2)    Halte adalah tempat pemberhentian kendaraan penumpang umum untuk menurunkan dan/atau menaikkan penumpang yang dilengkapi dengan bangunan.
3)   Tempat Pemberhentian Bis (bis stop) adalah tempat untuk menurunkan dan/atau menaikkan penumpang yang selanjutnya disebut TPB.
4)   Teluk Bis (Bis Bay) adalah bagian perkerasan jalan tertentu, yang diperlebar dan diperuntuk-kan sebagai TPKPU.
5)   Waktu pengisian adalah waktu yang diperlukan untuk naik/turun penumpang yang dihitung dari saat kendaraan berhenti sampai dengan penumpang terakhir yang naik atau turun ;
6)   Waktu pengosongan teluk bis adalah waktu yang dihitung dari penumpang terakhir yang turun atau naik sampai dengan kendaraan mulai bergerak.

Tujuan Perekayasaan Tempat Pemberhentian Kendaraan Penumpang Umum adalah
1)   Menjamin kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas.
2)   Menjamin keselamatan bagi pengguna angkutan penumpang umum.
3)   Kepastian keselamatan untuk menaikkan dan / atau menurunkan penumpang.
4)   Untuk kemudahan penumpang dalam melakukan perpindahan moda angkutan umum atau Bis.

Persyaratan umum tempat pemberhentian Bis adalah
1)   Berada disepanjang rute angkutan umum / bis
2)   Terletak pada jalur pejalan kaki dan dekat dengan fasilitas pejalan kaki.
3)   Diarahkan dekat dengan pusat kegiatan atau pemukiman.
4)   Dilengkapi dengan Rambu Petunjuk.
5)   Tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Jenis Tempat Pemberhentian Kendaraan Penumpang Umum
1) Halte
2)  Tempat Pernberhentian Bis (TPB)


Fasilitas Tempat Pemberhentian Kendaraan Penumpang Umum (TPKPU)
1)        Fasilitas utama
a)    Untuk Halte :Identitas Halte berupa Nama dan / atau Nomor, Rambu Petunjuk, Papan Informasi Trayek, Lampu Penerangan,Tempat Duduk.
b)   Untuk TPB: Rambu Petunjuk, Papan Informasi Trayek, ldentifikasi TPB berupa nama dan / atau nomor.
2). Fasilitas Tambahan: Telepon Umum,Tempat Sampah, Pagar, Papan Iklan / Pengumuman. Pada persimpangan, penempatan fasilitas tambahan ini tidak boleh mengganggu ruang bebas pandang.

            Jarak antar halte dan terminal  atau TPB
Zona
Tata Guna Lahan
Lokasi
Jarak Tempat Henti
1
Pusat kegiatan sangat padat pasar,pertokohan
CDB, Kota
200-300 m
2
Padat: perkantoran,sekolah, jasa
Kota
300-400
3
Perumahan
Kota
300-400
4
Campuran padat: perumahan,sekolah, jasa
Pinggiran
300-500
5
Campuran jarang: perumahan, ladang,sawah, tanah kosong
Pinggiran
500-1000

Keterangan : jarak 200 mdipakai bila sangat diperlukan saja, sedangkan jarak umumnya 300 m
Tata letak Halte dan / atau TPB terhadap ruang lalu lintas :

1)   Jarak maksimal terhadap fasilitas penyeberangan pejalan kaki adalah 100 meter
2)   Jarak minimal halte dari persimpangan adalah 50 meter atau tergantung dari panjang antrian .
3)   Jarak minimal dari suatu gedung (seperti : rumah sakit, tempat ibadah) yang membutuhkan ketenangan adalah 100 meter .
4)   Peletakan, di persimpangan menganut sistem campuran yaitu antara sesudah persimpangan (farside) dan sebelum persimpangan (nearside).

         Table Komponen Prasarana Terminal Bis
Komponen prasarana transportasi yang seharusnya  ada pada sebuah terminal adlah disesuaikan denngan fungsi terminal yang dicanangkan.karena pada dasarnya komponen prasarana yang disediakan dalam sebuah terminal dimaksudkan untuk mengantisipasikan  ataupun melayani mekanisme pergerakan yang mungkin muncul.ditinjau dari mekanisme pergerakan yang mngkn timbul dari sebuah terminal ,maka gambar pergerakan diatas dapat dijadikan sebagai  dasar dari suatu mekanisme pergerakan yang paling lengkap yang mungkin ada dalam sebuah terminal.dari gambar tersebut jelas bahwa prasarana yang harus disediakan adalah sedemikian sehingga mampu mengantisipasi pelayanan ataupun pergerakan seperti yang dijelaskan pada table berikut.





Tabel Fasilitas Didukung Didalm Terminal
No
Aktivitas
Komponen Prasarana Yang Dibutuhkan
1
Kedatangan bis dari luar terminal
Lajur bis
2
Naiknya penumpang ke bis
Platform /bearth/bis bay
3
Turunnya penumpang  dari bis
Platform/bearth/bis bay
4
Bis menunggu penumpang naik turun
Platform/bearth/bis bay
5
Penumpang menunggu bis
Platform atau ruang tunggu yang dilengkapi tempat duduk
6
Penumpang transfer bis
Platform /bearth/bis bay
7
Pembelian tiket
Kios tiket
8
Perawatan bis ringan
Platform khusus /bengkel kecil
9
Penyimpanan bis
Garasi terbuka /tertutup
10
Park  & Ride
Areal parkir tertutup
11
Kiss & Ride
Lajur/platform untuk kendaraan /taxi

D.      Persyaratan  Sanitasi Terminal Bus :
Penentuan lokasi terminal penumpang harus memperhatikan:
1.    rencana kebutuhan lokasi simpul yang merupakan bagian dari rencana umum
2.    jaringan transportasi  jalan.
3.    rencana umum tata ruang
4.    kepadatan lalu lintas dan kapasitas jalan di sekitar terminal
5.    keterpaduan moda transportasi baik intra maupun antar moda.
6.    kondisi topografi, lokasi terminal.
7.    kelestarian lingkungan.

Persyaratan Lokasi Terminal Tipe A
1.    Terletak di Ibukota Propinsi, Kotamadya atau Kabupaten dalam jaringan trayek antar kota antar propinsi dan/atau angkutan lintas batas negara.
2.    Terletak di jalan arteri dengan kelas jalan sekurang-kurangnya kelas IIIA.
3.    Jarak antara dua terminal penumpang Tipe A sekurang-kurangnya 20 km di Pulau Jawa, 30 km di Pulau Sumatera dan 50 km di pulau lainnya. Luas lahan yang tersedia sekurang-kurangnya 5 ha untuk terminal di Pulau Jawa dan Sumatera, dan 3 ha di pulau lainnya.
4.    Mempunyai jalan akses masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal, sekurang-kurangnya berjarak 100 meter di Pulau Jawa dan 50 meter di pulau lainnya.

Persyaratan Lokasi Terminal Tipe B
1.    Terletak di Kotamadya atau Kabupaten dan dalam jaringan trayek angkutan kota dalam propinsi.
2.    Terletak di jalan arteri atau kolektor dengan kelas jalan sekurang-kurangnya kelas IIIB.
3.    Jarak antara dua terminal penumpang Tipe B atau dengan terminal tipe A sekurang-kurangnya 15 km di Pulau Jawa, 30 km di Pulau lainnya.
4.    Tersedia luas lahan sekuarng-kurangnya 3 ha untuk terminal di Pulau Jawa dan Sumatera, dan 2 ha di pulau lainnya.
5.    Mempunyai jalan akses masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal, sekurang-kurangnya berjarak 50 meter di Pulau Jawa dan 30 meter di pulau lainnya.
Persyaratan Lokasi Terminal Tipe C
1.    Terletak di dalam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II dan dalam jaringan trayek angkutan pedesaan..
2.    Terletak di jalan kolektor atau lokal dengan kelas jalan paling tinggi IIIA. Tersedia lahan yang sesuai dengan permintaan angkutan.
3.    Mempunyai jalan akses masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal, sesuai kebutuhan untuk kelancaran lalu lintas di sekitar terminal.

4.      Kriteria Pembangunan Terminal
Pembangunan terminal dilengkapi dengan:
a.    Rancang bangun terminal
b.    Analisis dampak lalu lintas
c.    Analisis mengenai dampak lingkungan

Dalam rancang bangun terminal penumpang harus memperhatikan:
a.    Fasilitas penumpang yang disyaratkan.
b.    Pembatasan yang jelas antara lingkungan kerja terminal dengan lokasi peruntukkan lainnya, misalnya pertokoan, perkantoran, sekolah dan sebagainya.
c.    Pemisahan antara lalu lintas kendaraan dan pergerakan orang di dalam terminal.
d.   Pemisahan yang jelas antara jalur angkutan antar kota antar propinsi, angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan. Manajemen lalu lintas di dalam terminal dan di daerah pengawasan terminal.

Kriteria Perencanaan Terminal
1.    Sirkulasi lalu lintas
Jalan masuk dan keluar kendaraan harus lancar, dan dapat bergerak dengan mudah. Jalan masuk dan keluar calon penumpang kendaraan umum harus terpisah dengan keluar masuk kendaraan. Kendaraan di dalam terminal harus dapat bergerak tanpa halangan yang tidak perlu. Sistem sirkulasi kendaraan di dalam terminal ditentukan berdasarkan:
a.    Jumlah arah perjalanan
b.    Frekuensi perjalanan
c.    Waktu yang diperlukan untuk turun/naik penumpang
Sistem sirkulasi ini juga harus ditata dengan memisahkan jalur bus/kendaraan dalam kota dengan jalur bus angkutan antar kota.

2.    Fasilitas utama terminal yang terdiri dari:
a.    jalur pemberangkatan kendaraan umum
b.    jalur kedatangan kendaraan umum
c.    tempat tunggu kendaraan umum
d.   tempat istirahat sementara kendaraan umum
e.    bangunan kantor terminal
f.     tempat tunggu penumpang dan/atau pengantar, menara pengawas, loket penjualan karcis, rambu-rambu dan papan informasi, yang memuat petunjuk jurusan, tarif, dan jadwal perjalanan, pelataran parkir kendaraan pengantar dan taksi.
g.    kamar kecil/toilet
h.    musholla
i.      kios/kantin
j.      ruang pengobatan
k.    ruang infromasi dan pengaduan telepon umum
l.      tempat penitipan barang
m.  Taman.
n.    Kegiatan sirkulasi penumpang, pengantar, penjemput, sirkulasi barang dan pengelola terminal.
o.    Macam tujuan dan jumlah trayek, motivasi perjalanan, kebiasaan penumpang dan fasilitas penunjang

3.    Fasilitas penunjang sebagai fasilitas pelengkap dalam pengoperasian terminal antara lain:
a.    Turun naik penumpang dan parkir bus harus tidak mengganggu kelancaran sirkulasi bus dan dengan memperhatikan keamanan penumpang.
b.    Luas bangunan ditentukan menurut kebutuhan pada jam puncak berdasarkan kegiatan adalah:
c.    Tata ruang dalam dan luar bangunan terminal harus memberikan kesan yang nyaman dan akrab
4.      Luas pelataran parkir terminal tersebut di atas ditentukan berdasarkan kebutuhan pada jam puncak berdasarkan:
a.    Frekuensi keluar masuk kendaraan
b.    Kecepatan waktu naik/turun penumpang
c.    Kecepatan waktu bongkar/muat barang
d.   Banyaknya jurusan yang perlu di tampung dalam sistem jalur

Sistem parkir kendaraan di dalam terminal harus ditata sedemikian rupa sehingga rasa aman, mudah dicapai, lancar dan tertib. Ada beberapa jenis sistem tipe dasar pengaturan platform, teluk dan parkir adalah:
a.    Membujur, dengan platform yang membujur bus memasuki teluk pada ujung yang satu dan berangkat pada ujung yang lain. Ada tiga jenis yang dapat digunakan dalam pengaturan membujur yaitu satu jalur, dua jalur, dan shallow saw tooth.
b.    Tegak lurus, teluk tegak lurus bus-bus diparkir dengan muka menghadap ke platform, maju memasuki teluk dan berbalik keluar. Ada beberapa jenis teluk tegak lurus ini yaitu tegak lurus terhadap platform dan membentuk sudut dengan platform.

Alternatif standar terminal
Terminal penumpang berdasarkan tingkat pelayanan yang dinyatakan dengan jumlah arus minimum kendaraan per satu satuan waktu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.    Terminal tipe A 50 -100 kendaraan/jam
2.    Terminal tipe B 25 – 50 kendaraan /jam
3.    Terminal tipe C 25 kendaraan/jam
Persyaratan teknis, luas, akses dan pejabat penentu lokasi pembangunan terminal
1.    Luas terminal penumpang
Untuk masing-masing tipe terminal memiliki luas berbeda, tergantung wilayah dan tipenya, dengan ketentuan ukuran minimal:
a.    Untuk terminal tipe A di pulau Jawa dan Sumatra seluas 5 Ha, dan di pulau lainnya seluas 3 Ha.
b.    Untuk terminal penumpang tipe B di pulau Jawa dan Sumatra seluas 3 Ha, dan dipulau lainnya seluas 2 Ha.
c.    Untuk terminal tipe C tergantung kebutuhan.

2.    Akses
Akses jalan masuk dari jalan umum ke terminal, berjarak minimal:
a.    Untuk terminal tipe A di pulau Jawa 100 m dan di pulau lainnya 50 m,
b.    Untuk terminal penumpang tipe B dipulau Jawa 50 m dan di pulau lainnya 30 m
c.    Untuk terminal penumpang tipe C sesuai dengan kebutuhan.

3.    Penentuan Lokasi
Penentuan lokasi dan letak terminal penumpang dilaksanakan oleh:
a.    Direktur Jenderal setelah mendengar pendapat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I, untuk Terminal penumpang Tipe A,
b.    Gubernur Kepala Daerah Tingkat I setelah mendapat persetujuan Direktur Jenderal, untuk terminal penumpang tipe B,
c.    Bupati Kepala Daerah/Walikotamadya daerah Tingkat II setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I terminal penumpang tipe C.

4.    Daerah kewenangan/pengelolaan terminal. Daerah kewenangan/pengelolaan terminal terdiri dari:
a.    Daerah lingkungan kerja terminal, merupakan daerah yang diperuntukkan untuk fasilitas utama dan fasilitas penunjang terminal,
b.    Daerah pengawasan terminal, adalah daerah di luar daerah lingkungan kerja terminal yang diawasi oleh petugas terminal untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas di sekitar terminal.
5.      Pengelolaan terminal. Pengelolaan terminal penumpang yang harus dilakukan adalah meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pengoperasian terminal.

6.      Perencanaan Kegiatan perencanaan terminal meliputi:
a.    penataan pelataran terminal menurut rute atau jurusan,
b.    penataan fasilitas penumpang,
c.    penataan fasilitas penunjang terminal,
d.   penataan arus lalu lintas di daerah pengawasan terminal,
e.    penyajian daftar rute perjalanan dan tarif angkutan,
f.     penyusunan jadwal perjalanan berdasarkn kartu pengawasan,
g.    pengaturan jadwal petugas di terminal,
h.    evaluasi sistem pengoperasian terminal.

7.      Pelaksanaan Pengoperasian Terminal. Kegiatan pelaksanaan pengoperasian terminal penumpang meliputi:
a.    pengaturan tempat tunggu dan arus kendaraan umum di dalam terminal,
b.    pengaturan kedatangan dan pemberangkatan kendaraan menurut jadwal yang telah ditetapkan,
c.    pemungutan jasa pelayanan terminal penumpang,
d.   pemberitahuan tentang pemberangkatan dan kedatangan kendaraan umum kepada penumpang,
e.    pengaturan arus lalu lintas did aerah pengawasan terminal.

8.      Pengawasan Pengoperasian Terminal. Kegiatan pengawasan pengoperasian, terminal penumpang meliputi:
a.    pemantauan pelaksanaan tarif,
b.    pemeriksaan kartu pengawasan dan jadwal perjalanan,
c.    pemeriksaan kendaraan yang secara jelas tidak memenuhi kelaikan jalan,
d.   pemeriksaan batas kapasitas muatan yang diijinkan,
e.    pemeriksaan pelayanan yang diberikan oleh penyedia jasa angkutan,
f.     pencatatan dan pelaporan pelanggaran yang terjadi,
g.    pemeriksaan kewajiban pengusaha angkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
h.    pemantauan pemanfaatan terminal serta fasilitas penunjang sesuai dengan peruntukkannya,
i.      pencatatan jumlah kendaraan dan penumpang yang datang dan berangkat.

9.      Pemeliharaan Terminal. Terminal penumpang harus senantiasa dipelihara sebaik-baiknya untuk menjamin agar terminal tetap bersih, teratur, tertib, rapi serta berfungsi sebagaimana mestinya. Pemeliharaan terminal meliputi:
a.    menjaga kebersihan bangunan beserta perbaikannya
b.    menjaga kebersihan pelataran terminal, perawatan tanda-tanda dan perkerasan pelataran,
c.    merawat saluran-saluran air yang ada,
d.   merawat instalasi listrik dan lampu-lampu penerangan,
e.    menjaga dan merawat alat komunikasi,
f.     menyediakan dan merawat sistem hidrant atau alat pemadam kebakaran lainnya yang siap pakai.

Berikut Adalah Tipologi Terminal
Ketentuan
Tipe A
Tipe B
Tipe C
Fungsi Terminal (KM 31 TH 1995) pasal 2
Melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota antar propinsi dan atau angkutan lintas batas negara, angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan
Melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan





Melayani angkutan pedesaan
Fasilitas Terminal (KM 31 TH 1995) pasal 3
a.jalur  pemberangkatan dan kedatangan
b.tempat parkir
c.kantor terminal
d.tempat tunggu
e.menara pengawas   
f.loket penjualan karcis
g.rambu-rambu dan papan informas
h. pelataran parkir pengantar atau taksi
a.jalur pemberangkatan dan kedatangan
b.tempat parkir
c. kantor terminal
d. tempat tunggu
e.menara pengawas
f.loket penjualan karcis
g.rambu-rambu &papan informasi
h.pelataran parkir pengantar atau taksi
a.jalur pemberangkatan dan kedatangan
b.kantor terminal
c.tempat tunggu
d.rambu-rambu &papan informasi
Lokasi  Terminal (KM 31 TH 1995) pasal 11, 12, dan 13
1.terletak dalam jaringan trayek antar kota antar propinsi dan/atau angkutan lintas batas negara
2.terletak di jalan arteri dengan kelas jalan sekurang-kurangnya kelas IIIA
3. jarak antar dua terminal penumpang tipe Aekurang-kurangnya 20 KM di Pulau Jawa
4.Luas lahan yang tersedia sekurang-kurangnya 5 ha
5.Mempunyai akses jalan masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal dengan jarak sekurang-kurangnya 100 m
1.terletak dalam jaringan trayek antar kota dalam propinsi.
2.terletak di jalan arteri dengan kelas jalan sekurang-kurangnya kelas IIIB
3.jarak antar dua terminal penumpang tipe A
4.Luas lahan yang tersedia sekurang-kurangnya 3 ha
5Mempunyai akses jalan masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal dengan jarak sekurang-kurangnya 50 m
1. terletak di dalam wilayah kabupaten Dati II dan dalam trayek pedesaan.
2.terletak di jalan arteri dengan kelas jalan sekurang-kurangnya kelas III C
3.luas lahan yang tersedia sesuai dengan permintaan angkutan
4.mempunyai akses jalan masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal sesuai dengan kebutuhan
Instansi Penetap Lokasi Terminal (KM 31 TH 1995) pasal 14
Dirjend HubDar mendengar pendapat Gubernur dan Kepala Kanwil DepHub setempat
Gubernur setelah mendengar pendapat dan Kepala Kanwil DepHub dan mendapat persetujuan dari Dirjend
Bupati setelah mendengar pendapat dan Kepala Kanwil DepHub dan mendapat persetujuan dari Gubernur
Ketentuan
TIPE A
TIPE B
TIPE C
Penyelenggara Terminal (KM 31 TH 1995) Pasal 17
Direktorat Jenderal
Gubernur
Bupati

Untuk menjamin pertumbuhan ekonomi dan mengatasi kebutuhan angkutan dibutuhkan fasilitas jaringan angkutan yang saling menghubungkan antara wilayah kota, pemukiman, daerah komersil dan rekreasi. Sasaran umum kebijaksanaan pemerintahan di dalam lalu lintas dan angkutan umum adalah untuk menciptakan suatu sistem transportasi sehingga mobilitas orang dan barang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi dan dapat memenuhi kebutuhan sosial, perniagaan dan rekreasi.

Jika kita tinjau sistem angkutan umum dari suatu daerah perkotaan secara keseluruhan, kita akan dapatkan bahwa dalam sistem yang kita amati akan terdapat sekumpulan rute-rute individual yang satu dengan lainnya membentuk suatu jaringan rute. Selain itu, dalam sistem yang kita amati tersebut, akan terdapat juga titik-titik perhentian, terminal dan prasarana tambahan lainnya. Jadi di sini, yang dimaksud dengan jaringan rute angkutan umum adalah sekumpulan lintasan rute individual, sekumpulan titik-titik perhentian dan beberapa terminal yang membentuk sistem prasarana angkutan umum secara keseluruhan.

Ditinjau dari sistem pengoperasian angkutan umum, suatu jaringan rute adalah sekumpulan lintasan rute, titik-titik perhentian dan terminal yang memungkinkan terjadinya pergerakan penumpang secara aman, efisien dan efektif. Kondisi ideal seperti inilah biasanya yang menjadi acuan dalam menciptakan ataupun merencanakan suatu jaringan rute.
Sistem jaringan rute yang ada dalam suatu perkotaan biasanya dapat dibagi menjadi (2) dua kelompok, yaitu:
a.       jaringan rute yang terbentuk secara evolutif yang pembentukannya dimulai oleh pihak-pihak pengelola individu secara sendiri-sendiri,
b.      jaringan rute yang terbentuk simultan secara menyeluruh, yakni pembentukannya dilakukan oleh pengelola angkutan uumum yang besar (swasta ataupun milik pemerintah) ataupun oleh sekelompok pengelola individual secara simultan dan bersama-sama.
Pada kelompok yang pertama, pembentukkan jaringan rute benar-benar tidak terkoordinasi, karena sistem tumbuh secara parsial. Masing-masing lintasan rute terbentuk karena keinginan pengguna jasa (penumpang) ataupun karena keinginan pihak pengelola. Akibatnya keterkaitan antar rute menjadi lemah. Lintasan rute hanya terkonsentrasi pada jalan-jalan arteri yang secara geometrik mempunyai kapasitas lalu lintas yang besar dan juga mempunyai potensi demand yang tinggi.

Pada daerah-daerah lain jarang dijumpai rute angkutan umum. Akibatnya tingkat aksesibilitas masyarakat terhadap angkutan umum sangatlah tidak merata. Ada beberapa daerah tertentu yang dijumpai kemudahan yang tinggi untuk menggunakan angkutan umum dan di daerah-daerah lain yang mempunyai tingkat kemudahan yang rendah terhadap penggunaan angkutan umum. Secara keseluruhan sistem rute menjadi tidak efektif dan efisien.

Pada kelompok yang kedua, di lain pihak, karena pembentukannya secara simultan dan dilakukan oleh pengelola skala besar  ataupun sekelompok pengelola individual, maka jaringan  rute yang terbentuk biasanya merupakan jaringan rute yang komprehensif dan integral. Hal ini dimungkinkan karena pembentukan yang secara simultan ini biasanya didahului dengan perencanaan yang matang dan komprehensif. Dalam jaringan rute seperti ini, keterkaitan antar individual rute sangatlah kentara, sehingga penumpang dengan mudah dapat menggunakan sistem jaringan rute yang ada untuk kepentingan mobilitas mereka. Selain itu, pembentukan jaringan rute secara keseluruhan biasanya didasarkan pada kondisi tata guna tanah secara keseluruhan biasanya didasarkan pada kondisi tata guna tanah secara keseluruhan pula. Semua potensi pergerakan betul-betul diantisipasi sedemikian rupa sehingga tingkat aksesibilitas setiap daerah perkotaan cukup merata. Orang dengan mudah menggunakan angkutan umum dimanapun dia berada untuk tujuan kemanapun yang diinginkan. Dengan demikian, secara keseluruhan, sistem jaringan rute angkutan umum menjadi efektif dan efisien.

Persyaratan Sanitasi Secara Konstruksi
Dari pengertian terminal bus seperti tersebut di atas, maka jelas bahwa terminal bus adalah merupakan tempat-tempat umum, sehingga perlu memenuhi syarat-syarat sanitasi tempat-tempat umum. Persyaratan minimal sanitasi terminal bus yang perlu ditetapkan adalah sebagai berikut :
1.    Letak Terminal
Dalam menentukan letak untuk membangun terminal harus disesuaikan dengan perencanaan tata kota
2.    Bangunan Terminal
-        Tempat parkir
Persyaratan minimal hygiene sanitasi yang berlaku adalah sebagai berikut :
a.     Bersih dari sampah dan genangan – genangan air.
Tempat parkir yang bersih dari sampah dan genangan – genangan air akan menguntungkan dari segi estetik dan kesehatan. Apabila tempat parkir kotor dengan sampah –sampah dan genangan air, akan dapat menimbulkan kecelakaan dan juga dapat menjadi sarang berbagai serangga dan tikus. Adanya genangan air tersebut akan menciptakan tempat hidup dan berkembangnya nyamuk. Sedangkan kita ketahui bahwa nyamuk merupakan serangga yang dapat menyebarkan berbagai macam penyakit pada manusia seperti : malaria, demam berdarah, penyakit kaki gajah dan sebagainya.
b.    Berlantai aspal atau beton.
Hal ini dimaksudkan agar tempat tersebut tidak lekas rusak sehingga tidak menimbulkan lubang – lubang yang dapat menjadi tempat genangan – genangan air, juga agar menyenangkan bagi penumpang karena tidak terjadi goncangan – goncangan kendaraan. Disamping itu, tempat parkir tidak akan menjadi becek bila turun hujan, dan juga mudah dibersihkan dari sampah –sampah yang mengotori tempat tersebut.

c.    Tersedia tanda – tanda yang jelas
Adanya tanda – tanda akanmemudahkan dalam pengaturan parkir kendaraan, sehingga tidak terjadi kesemrawutan parkir kendaraan.
-       Ruang tunggu
Yang penting diperhatikan mengenai ruang tunggu terminal agar tidak meninggalkan masalah – masalah kesehatan adalah :
a.    Lantai dibuat dari bahan kedap air dan tidak licin, agar kotoran yang ada mudah dibersihkan juga agar tidak membahayakan bagi orang karena kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat licin permukaan lantai.
b.   Tempat duduk bersih dan bebas dari kutu busuk, tempat duduk yang bersih akan membuat orang senang mendudukinya karena orang tidak perlu cemas pakaiannya akan kotor. Tempat duduk tersebut jadi harus bebas dari kutu busuk sebab orang akan merasa terganggu dengan adanya gigitan kutu busuk.
c.    Ruang tunggu harus dan tersedia tempat – tempat sampah yang tertutup dan kedap air.Ruang tunggu yang bersih akan menyenangkan orang dan membuat orang betah di tempat tersebut untuk menunggu keberangkatan dan kedatangan dari terminal bus. Untuk itu perlu dijaga kebersihan dan perlu tersedia tempat pengumpul sampah yang tertutup dan kedap air. Bila tempat tersebut tidak bersih dan menimbulkan bau yang tidak sedap dapat menimbulkan rangsangan pada penumpang untuk meludah/berdahak sembarangan di lantai. Halini akan menyebabkan ruang tunggu tersebut akan menjadi kotor lagi. Diantara mereka ini mungkin ada yang berpenyakit menular misalnya TBC yang digilirannya akan dapat menular kepada orang lain. Disamping itu bau tersebut bisa mengundang kedatangan serangga dan tikus sebagai vektor penyakit menular.
d.   Penerangan yang cukup
Di ruang tunggu terminal bus perlu diberi penerangan secukupnya agar
menerangi semua sudut ruang bagi orang – orang di tempat itu, sehingga hal – hal yang tidak diinginkan seperti saling tabrakan/bersenggolan, barang – barang tertukar, pencurian dan seb
sebagainya tidak terjadi. Adapun penerangan minimal yang disyaratkan adalah 5 foot candles.
Dilengkapi dengan sarana pembuangan sampah, pembuangan tinja yang memenuhi syarat.
e.    Sekeliling bangunan harus ada saluran pembuangan air kotor.
f.    Ventilasi yang cukup 
g.   Selalu dijaga kebersihannya

-       Kantor dan Loket
Kantor merupakan tempat bekerja karyawan yang melakukan pekerjaan ketata usahaanuntuk pengelolaan terminal yang bersangkutan. Untuk itu perlu dipenuhi syarat – syarat sanitasi yang berlaku. Adapun persyaratan minimal hygiene sanitasi yang berlaku untuk kantor dan loket diterminal adalah :
a.    Keadaan bersih dan teratur.
Karena kantor merupakan tempat bekerja, maka kantor perlu dijaga kebersihannya serta barang – barang seperti meja, kursi, lemari dan sebagainya. Diatur dengan rapi. Hal ini disamping memberikan pemandangan yang menyenangkan, juga dapat menambah kegairahan kerja bagi karyawan.
b.   Tersedia kotak – kotak sampah.
Adanya kotak – kotak sampah dimaksudkan untuk menampung semua sampah kantor berupa kertas – kertas dan sebagainya. Agar kertas – kertas tersebut tidak berserakan di dalam kantor. Di samping itu selain berserakan juga dapat menimbulkan kesan tersebut kelihatan jorok. Sampah tersebut dapat pula menimbulkan beberapa masalah seperti tempat persembunyian serangga dan tikus serta bahaya kebakaran.   
c.    Ventilasi udara baik dimaksudkan untuk mengadakan pertukaran cahaya dalam ruang kantor sehingga udara di dalam ruangan tetap bersih. Apabila ventilasi tidak baik, maka pertukaran udara dalam ruangan tidak baik sehingga dapat kekurangan udara segar. Hal ini dapat mengakibatkan menurunnya kegairahan kerja bahkan lebih parah lagi dapat mengakibatkan “heat strook” dan pingsan. Untuk itu maka ventilasi harus diatur dengan baik sehingga pertukaran udaradalam ruangan kantor tersebut dapat berjalan baik pula.
d.   Loket berbatas kaca dengan lubang sempit.
Adanya kaca pada loket yang membatasi antara penjual dan pembeli karcis dimaksudkan agar disamping memberikan cahaya yang cukup ke dalam loket, juga untuk mencegah kemungkinan terjadinya penularan penyakit secara langsung antara penjual dan pembeli karcis. Bila tidak dibatasi kaca, maka dapat terjadi penularan penyakit melalui tetesan ludah halus (droples infection) seperti penyakit Tuberculosa, Diptheri, Pertussis.
e.       Penerangan.
Penerangan secukupnya di dalam kantor dan loket dimaksudkan agar karyawan yang bekerja di lokasi dapat penerangan dengan baik, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik pula. Apabila penerangan kurang, akan dapat menyebabkan kerusakan/penyakit mata karyawan. Penerangan minimal yang di ijinkan dalam kantor dan loket adalah 10 – 20 food candles.
            Untuk menghindari terjadinya penularan penyakit secara langsung dari karyawan terminal terhadap masyarakat pengunjung, maka karyawan terminal terutama karyawan loket harus dalam keadaan sehat, mempunyai sertifikat kesehatan, yang menunjukkan tidak menderita penyakit jalan pernafasan yang menular dan tidak berpenyakit kulit atau mata. 
-        Fasilitas P3K.
Tempat umum seperti terminal kemungkinan terjadi kecelakaan adalah besar sekali. Untuk itu di terminal perlu tersedia fasilitas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan), minimal tersedia kotak. Penting disediakan fasilitas tersebut adalah untuk menolong orang sekiranya kecelakaan di terminal. Adapun tujuan dari pertolongan ini adalah :
a.     Mencegah bahaya maut
b.   Mencegah kecelakaan
c.    Mencegah terjadinya infeksi
Agar dapat memberikan pertolongan ng layak kepada orang yang mendapat kecelakan tersebut sebelium sikorban di bawah ke Rumah Sakit, perlu diperhatikan :
a.     Adanya petugas yang terlatih dalam memberikan pertolongan pertama.
b.   Adanya peralatan dan obat-obatan P3K yang baik dan cukup.
c.    Adanya pengeras suara.
Untuk terminal pengeras suara perlu tersedia guna memberikan pengumuman-pengumuman atau perintah kepada karyawan terminal,pengemudi,juga dapat digunakan untuk memberikan pengumuman dan penerangan kepada masyarakat pengunjung stasiun.
-       Pagar terminal
Sekeliling terminal perlu diberi pagar yang cukup tinggi dan kuat.pagar terminal dimaksudkan selain untuk menunjukkan batas-batas terminal,juga perlu untuk menjaga keamanan.adanya pagar akan memperkecil kemungkunan terjadinya kecelakaan seperti ditabrak kendaraan disebabkan orang masuk terminal melalui sembarangan tempat dan ia akan menyeberangi jalan raya ditempat yang bukan semestinya.pagar itu juga perlu untuk mencegah masuknya hewan peliharaan seperti anjing,kambing,ayam dan sebagainya kedalam terminal.

-       Pemadam kebakaran.
Untuk mencegah kemungkinan terjadinya bahaya kebakaran diterminal,maka di tempat tersebut perlu tersedia alat pemadam kebakaran yang selalu siap digunakan.pada alat tersebut perlu dilengkapi dengan cara penggunaannya.penempatan alat tersebut harus sedemikian rupa sehingga mudah dilihat dan dicapai agar segera cepat digunakan apabila terjadi suatu kebakaran.
-       Pencahayaan
Di terminal terutama di tempat parkir,pintu masuk dan pintu keluar terminal perlu diberi pencahayaan yang cukup,untuk tempat ini penerangan minimal yang dianjurkan adalah 5 foot candles.
-       Bangunan tempat ibadah.
Persyaratan sanitasi bagi rumah ibadah hampir sama dengan bangunan lain akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah penyediaan air yang cukup serta pemeliharaan kebersihan bangunan.
3. Fasilitas/sarana transportasi
a. Penyediaan air bersih.
Air merupakan kebutuhan pokok manusia,karena dapat digunakan untuk minum,mandi dan keperluan lainnya.tetapi air dapat pula merupakan media untuk hidup dan berkembang biaknya bakteri yang dapat menimbulkan penyakit.oleh karena itu air bersih dalam terminal sangat penting sekali untuk keperluan warung-warung,cuci dan pembersih kakus/wc umum, yang dimaksud dengan penyediaan air bersih disini adalah : usaha penyediaan air yang bebas dari kotoran-kotoran serta bebas bibit penyakit yang mungkin dapat menimbulkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Keburuhan akan air bersih ini sebaiknya dipenuhi dari sumber air PAM. Karena air dari sumber ini kebersihannya terjamin. Apabila hal ini tidak mungkin, dapat pula diperoleh dari sumur pompa atau sumur galian asal memenuhi syarat kesehatan.
b.    Sarana pembuangan tinja/urinoir dan kamar mandi umum.
Yang dimaksud dengan kakus umum adalah kakus yang duperuntukan bagi umum dan jumlahnya lebih banyak dan bentuknya lebih besar, disesuaikan dengan kapasitas yang tampung orinoir adalah suatu bangunan yang khusus sebagai tempat kencing untuk pria. Diterminal wc umum penting pernanya guna melayani para pengunjung yang ingin membuang kotorannya tetapi apabila fasilitas ini tidak memenuhi syarat kesehatan akan mudah menyebabkan terjadinnya penyebaran penyaping kit menular, terutama penyakit-penyakit yang menularnya melalui makanan/minuman (Food Born Infection). Disamping bahaya pencemaran penyakit,wc yang tidak memenuhi syarat kesehatan juga dapat menimbulkan bahaya kecelakaan, misannya tergelincir. Agar bahaya kesehatan itu dapat dihindarkan, maka yang penting diperhatikan mengenai wc umum diterminal adalaah :
1)   Wc harus memakai leher angsa
Wc umum di terminal perlu memakai leher angsa karena dengan menggunakan leher angsa tersebut, maka bau tidak bisa keluar karena ditahan oleh air yang tetatap ada disitu. Dengan demikian tidak akan mengundang kedatangan lalat dan binatang lainnya, lagi pula kotoran tidak bisa dicapai oleh binatang-binatang penyebar penyakit.
2)   Tersedia air bersih yang cukup
Untuk membersihkan harus tersedia air pembersih yang cukup. Bila air pembersih tidak cukup maka kotoran tidak akan tergelontor sehingga wc akan bau, hal ini mengundang kedatangan lalat dan binatang lain yang kemudian binatang tersebut dapat menghinggapi kotoran. Keadaan ini akan berbahaya seperti kolera, tyhus perut dan sebagainnya. Penyakit ini dapat dipindahkan lalat keorang lain melalui makanan atau minuman serta alat-alat yang dihinggapi.
3)   Tersedia tempat cuci tangan dan sabun
Adanya perlengkapan ini dimaksudkan untuk mencuci dan membersihkan tangan bagi orang-orang yang baru selesai menggunakan wc. Hal ini penting terutama bmikian agi para penjamah makanan untuk umum. Dengan demikian tangan tidak mencemari makanan. Makanan yang tercemar akan berbahaya bagi masyarakat konsumen makanan  tersebut.
4)   Tersedia tempat khusus untuk memelihara dan merawatnya
Untuk menjagah kebesihan wc tersebut maka perlu ada petugas khusus untuk menjaga kebersihannya. Ini dimaksudkan agar wc umum itu tetap terpelihara kebersihannya dan tidak menjadi licin atau mampet. Bila latainnya licin akan dapat menyebabkan terjadinnya kecelakaan karena tergelincir. Sedangkan bila lubag wc mampet, maka fasilitas tersebut tidak akan berfungsi lagi.
5)   Ada pemisah antara wc wanita dan wc pria
Pemisah ini perlu, karena bila tidak ada pemisah adalalah kurang baik dari segi tatasusila/kesopanan.
6)   Jumlah wc disesuaikan dengan jumlah pengunjung
Untuk tempat umum, pembangunan wc umum perlu disesuaikan dengan jumlah pengunjung yang datang. Jumlah wc yang ideal tempat umum adalah 1 wc untuk 40 pengunjung wanita dan satu wc urinoir untuk 60 pria. Untuk sebuah terminal, syarat ini tentang wc umum yang harus dipenuhi menurut direktorat higiene sanitasi departement kesehatan. Yaitu :
a)    Jamban memakai leher angsa
b)   Jumlah jamban minimal 2 buah, 1 buah untuk pria dan 1 buah lagi untuk wanita
c)    Urinoir bersih
d)   Jumlah urinoir minimal 1 buah untuk setiap 25 pengunjung pria rata-rata/hr
e)    Pencahanyaan jamban dan urinoir dianjurkan minimal 1 foot candles
7)   Terlindung dari pandangan orang lain
Wc umum perlu diberi atap dan dinding agar orang yang menggunakannya merasa aman karena bebas dping itu hal ari pandangan orang lain. Disamping itu hal ini perlu dari sesuai kesopanan.
Perlu diperhatikan bahwa jamban tersebut harus mempunyai ventilasi yang baik agar udara dalam jamban dapat berganti. Disamping itu jamban/wc perlu diberi penerangan myang cukup agar tidak menimbulkan kecelakaan bagi orang yag menggunakannya pada malam hari pencahayaan untuk jamban dan urinoir diajurkan minimal 5 food candles.
c.     Pembuangan air kotor
Air kotor dalam terminal umumnya berasal dari air hujan dan air warung-warung, rumah makan, air kakus/urinoir. Agar terminal tidak becek maka sebaiknya diberi sauran air disekeliling bangunan. Beberapa hal yang bersifat umum pada saluran kotor diterminal yang perlu diperhatikan:
1)   Jangan menimbulakan genangan air terutama untuk air hujan dihalaman
2)   Saluran air pembuangan kotor harus diusahakan sedemikian rupa   sehingga air kotor dapat mengalir dengan baik dan lancar
3)   Saluran-saluran air kotor harus tertutup dan rapat serangga dan tikus
4)   Disamping ruji-ruji atau gawang-gawang pada pangkal dan ujung saluran untuk mencegah masuknya kotoran dan sampah dari halaman, kamar mandi, tepat cuci yang dapat berupa daun-daun dan kertas, plastik dan lain-lain sehingga dapat menyebabkan tersumbatnya saluran tersebut.
d.    Sarana pembungan sampah
Sampah diterminal umunya berasal dari warung-warung, rumah makan atau kios-kios, penjual keliling, penumpang dan para karyawan. Untuk menghindari pengotoran oleh sampah sebaiknya disediakan tong-tong atau bak sampah untuk penyimpanan seentara yang dibuat dari bahan tahan karat dan memenuhi syarat sebagai tempat sampah yang saniter, dengan jumlah yang disesuaikan dengan kebutuhan. Penempatannya hendaknya didekat sumber sampah. Dan sebaiknya juga harus ada tempat pengumpulan sementara untuk menampung sampah yang belum terangkut dalam sehari. Kebersihan terminal hendaknya diperhatikan denga menyapu dua sampai tiga kali sehari.
Pembuangan sampah diterminal yang baik hendaknya dipenuhi dengan memperhatikan tiga segi yaitu:
a)   Segi Estetika
Cara pembuangan sampah harus dapat mengurangi dan menghilangkan pemaandangan yang tidak enak serta bau-bauan yang tidak sedap.
b)   Segi Ekonomi
Pembuangan sampah harus mengurangi kerusakan yang mengakibatkan perlunya tambahan pengeluaran/biaya untuk perbaikan dan pengeluaran yang lain sehubungan dengan aakibat tidak baiknya pembuangan sampah (misalnya kerusakan jaringan pipa air, karyawan yang sakit).
c)   Segi Hygiene dan Sanitasi
Pembuangan sampah harus dapat dicegah terjadinya perkembang biaknya serangga dan tikus di terminal, serta tiidak mengotori persediaan air minum seperti pada umunya pembungan sampah pada tempat-tempat umu lainnya. Cara pembuangan sampah selanjutnya diterminal 3 tahap/fase pembuangan sampah yaitu: tempat sampah/penampungan sampah, pengumpulan sampah, pembungan sampah ketempat parkir.
8)   Tempat Sampah/Penampungan Sampah
Jenis sampah yang berasal dari terminal dapat dibedakan menjadi dua jenis sampah yaitu sampah kering dan sampah basah. Oleh karena itu tempat penampungannya harus disesuaikan dengan jenis sampah tersebut. Untuk sampah kering bisa dari papan biasa, sedangkan dari logam yang tidak mudah berkarat untuk tempat penampungan sampah basah. Selain itu syarat-syarat untuk tempat sampah ini adalah sebagai berikut :
-       Mempunyai konstruksi yang kuat
-       Mudah dibersihkan, pengisian dan pengosongan sampah.
Untuk ini agar dihilangkan adanya sudut lancip.
-       Tidak menyulitkan dalam pengangkutan selanjutnya
-       Mempunyai tutup, murah dan tidak sulit untuk mendapatkannya.
9)   Pengumpulan sampah
Tempat sampah ini biasanya diletakkan dibagian-bagian tertentu yang sesuai dengan keadaannya dengan ini berguna untuk menampung sementara sampah yang berasal dari tempat penyimpanan sampah sementara yang untuk selanjutnya  diangkut ke tempat pembuangan sampah yang telah disediakan oleh pemerintah.
Untuk pembuangan sampah di terminal bis, yang penting diperhatikan adalah disamping tempat sampah yang perlu memenuhi syarat , juga diperhatikan agar tempat sampah itu tersedia dalam jumlah yang cukup untuk menampung volume sampah yang ada. Penempatannya juga harus sedemikian rupa, sehingga memudahkan bagi orang untuk menggunakannya dan mudah juga bagi petugas sampah mengangkutnya.
10)              Pembuangan sampah ke tempat akhir.
Dalam tahap ini fasilitas yang digunakan oleh pemerintah dengan menggunakan kendaraan pengangkutan sampah (truk) yang pengangkutannya dilakukan 1-2 hari sekali dimana sampah tersebut selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan sampah resmi yang telah ditentukan oleh dinas kebersihan.
11)    Fasilitas lainnya
a.       Tempat cuci tangan
Harus tersedia tempat cuci tangan yang baik minimal 1 buah yang dilengkapi dengan sabun dan serbet kain.
b.      Telepon umum
Telepon umum dalam stasiun perlu sekali untuk pengunjung dan sewaktu-waktu digunakan dalam keadaan bahaya misalnya kebakaran. Penempatannya sebaiknya di dekat ruang tunggu.
c.       Alat pemadam kebakaran
Alat pemadam kebakaran hendaknya disediakan sesuai dengan kebutuhan dan selalu dalam keadaan siap pakai serta mudah dijangkau oleh umum.
  















BAB III
BIS
A.  Sejarah Perkembagan Bis
       Angkutan berarti pemindahan orang dan atau barang dari satu titik ke titik lain dengan menggunakan kendaraan. Kendaraan umum adalah setiap kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan dipungut bayaran. Pengertian ‘angkutan umum’ sendiri sebenarnya tidak terdapat dalam perundang-undangan di Indonesia, karena yang dikenal angkutan penumpang umum. Stigma angkutan umum tidak terlepas dari definisi global public transport atau kegiatan pengangkutan yang melayani public atau masyarakat umum.
       Meskipun akrab dengan atau mungkin setiap hari menggunakan bus sebagai alat tranportasi, tidak semua orang tau bagaimana sejarah kendaraan besar ini. Bus berasal dari istilah Omnibus yag berati kendaraan untuk semua. Omni, dalam bahasa latin, artinya untuk semua. Cikal bakal bus muncul ketika kendaraan bermotor menggantikan kuda sebagai alat tranportasi pada seitar 1905. Saat itu Omnibus bermotor disebut Autobus. Hingga saat iniFrancis dan Inggris masih menggunakan istilah tersebut. Omnibus pertama dioprasikan di A.S. dimulai dengan pelintasan jalan Broadway di kota New York pada tahun 1827. Seseorang bernama Abraham Brower, merupakan pemilik bus tersbut. Kemajuan yang oaling penting pada Omnibus adalah mobil jalanan. Mobil jalanan yang ditarik kuda. Yang membedakan adalah keberradaan rel baja, yang dibuat dengan sedemikian rupa agar tidak merusak rel. Mobil pertama yang beroprasi di jalan Brower, di New York dimilki oleh Jhon Manson dan dibuat oleh seseorang yang keturunan Irlandia bernama Jhon Stephenson. Ada beberapa indikasi lain yang menunjukan bahwa bus pertama telah ada semenjak 1662. Meski kendaraan sesungguhnya yang ditarik kuda yang belum diturunkan sampai denga tahun 1830-an. Pada awalnya, bus  bertenaga uap mulai ada. Seirng perkembangan zaman, bus bertenaga mesin konvensional adalah bus penemuan Bus Troli Elektronik yang berfungsi dengan dibawah seperangkat kabel yang berada dibeberapa tempat dengan jumlaah banyak. Bus bertenaga mesin pertama muncul bersamaan dengan perkembangan mobil. Setelah bus bertenaga mesin pertama pada tahun 1900-an, sampai akhirnya tersebar luas untuk bus yang utuh mulai dari tahun 1950-an. (http://koranbaro.com/bus-dari-masa-ke-masa)
       Mobil bus adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi lebih dari 8 tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa perlengkapan pengakutan bagasi. (PP No.41 tahun 1993 tentang angkutan jalan). Bus sebagai alat tranportasi umum digunakan orang banyak yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat, sehingga memenuhi resiko yang cukup tinggi dalam penyebaran penyakit.  Terutama penyakit yang menular. Pengawasan sanitasi bus merupakan suatu upaya penting untuk mencegah terjadinya penyakit menular, disamping upaya pemeliharaan kesehatan dan kenyamanan bagi penumpang itu sendiri. Saat ini, bus di Indonesia dibagi dalam berbagai kategori, berdasarkan ukuran, kelas, jenis dan jarak. Ada tiga jenis yang berdasarkan ukuran, bus besar, sedang dan bus kecil. Sedangkan berdasarkan kelas, ada kelas ekonomi, bisnis rs, bisnis ac, executive, dan super executive. Pembagian berdasarkan kelas ditentukan oleh fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh bus.

1.    Sejarah Angkutan Umum
a.    Era Omni Bus
           Ide awak penyediaan pengangkutan public – khususnya didarat – sebenarnya telah dimulai sekitar 300 Tahun yang lalu, ketika pascal (Perancis) mulai mengoperasikan gerbong untuk penumpang yang ditarik kuda di kota Paris pada tahun 1662. Pada awalnya, penyediaan kereta ini tidak dipungut biaya, namun pada perkembangannya mulai dikenakan biaya. Revolusi industri yang berkembang di Eropa (Perancis dan Inggris) telah membuat perkembangan kota yang sedemikian pesat, yang memunculkan adanya pemisahan zona industry ( tempat kerja) dan zona pemukiman (rumah), sehingga timbul apa yang disebut dengan fenomena urban sprawl, yakni fenomena yang bergeraknya area pemukiman kelas menengah keatas ke daerah sub-urban, menjauhi kawasan CBD (Central Business District) yang terjadi di Inggris pada tahun 1750. Fenomena lain adalah arus commuting atau komuter. Jam puncak (peak hour) juga timbul akibat adanya penumpukan arus pagi (berangkat untuk bekerja) dan arus sore (pulang), dan timbulnya efek-efek kongesti seperti kemacetan dan kesemrautan. Inggris mulai mengenalkan system transportasi masa pertamanya, yakni dengan munculnya Omni Bus oleh George Shillibeer di kota London pada tahun 1829. Omni Bus adalah kendaraan mirip gerbong beroda besarr dengan pintu masuk dibelakang.
b.    Era Jalan Rel (1830-1920)
        Era jalan rel dimulai pada saat jalan tanah yang ada dirasakan mulai cepat rusak dan memperlambat aksesibilitas kereta kuda, sehingga muncul pemikiran untuk membuat jalan khusus diatas tanah yang mulanya dibuat dari kayu. Namun karena bahan kayu yang cepat rusak, maka digantikan dengan besi/rel. Kerata yang berjalan diatas rel masih tetap ditarik dengan kuda, sehingga dikenal dengan nama Horse Train Street Cars, yang diperkenalkan di New York pada tahun 1832. Era berikutnya adalah kereta kabel ( Cable Cars), yakni dengan adanya kabel yang ada ditengah rel yang ditarik dengan mesin uap, yang mulai diperkenalkan di San Fransisco pada tahun 1873. Inggris pada tahun 1863 juga mulai membuka jalur Metropolitan Railway, yakni jalur kereta bawah tanah dengan tenaga uap, dengan jalur Farringdon Street Ke Bishop, Panddington. Lima tahun kemudian (1868) Amerika Serikat membuat jaringan kereta uap yang melayang (Elevated) di New York.
c.    Era Bus dan Trolley Bus (1920 – now)
           Era bus dan bus troli kembali hadir pada tahun 1920. Pada awalnya muncul bus bermotor di New York pada tahun 1905, lalu berlanjut dengan adanya system feeder bus ke tram (1912). Tahun berikutnya (1920) hadir aramada bus dengan posisi mesin di depan dan dengan pintu yang dapat diatur oleh pengemudi. Perkembangan berikutnya adalah bus tingkat (double decker) dengan konfigurasi mirip bus tidak bertingkat.

2.    Perkembangan Angkutan Umum
       Melihat perkembangan sejarah angkutan umum seperti yang telah dipaparkan sebelumnya terlihat, bahwa angkutan umum muncul karena efek kongesti lalu lintas, yang bila diaktualisasikan dimasa sekarang dapat berupa 5 (lima) penyakit transportasi, yakni kemacetan, kesemrawutan, polusi (udara dan kebisingan), kecelakaan dan biaya tinggi. Ankutan umum yang menjadi salah satu  high priority. Dan kebutuhan penting dalam skema  urban grand design, karena mereka telah belajar pengalam di tahun 20-an ketika booming mobil pribadi telah meluluhlantakan aksesibilitas dan lalu lintas masyarakat yang pada akhirnya akan berefek pada high social cost berupa kerugiankerugian akibat hilangnya waktu perjalanan akibat kemacetan, polusi udara, kebisingan, turunnya produktifitas, timbulnya stes dan lain-lainnya.(http://rizkibeo.wordpress.com/2007/11/10/sejarah-angkutan-umum-di-dunia)
3.    Perkembangan Bus Indonesia Masa Sekarang
          Pada tahun 2003 muncul ide dari penciptanya, Handoyo Budijanto untuk membuat bus dengan fasilitas canggih dan nyaman. Handoyo Budijanto adalah pemilik perusahaan oto bus Nusantara yang berpusat di Kudus. Alas an timbulnya ide ini adalah kurangnya perkembangan bus di Indonesia dan tertinggal dari negara lain. Perkembangan bus di Indonesia hanya berkembang pada jenis bus antar kota, antar provinsi dan pariwisata. Bus dengan jenis Recretional Vehicle belum terdapat diIndonesia.
          Saat pertama bus difungsikan sebagai bus pribadi Haandoyo Budijianto untuk kebutuhan rekreasi keluarga dan memudahkan koordinasi serta memantau oprasional 300 unit armada bus. Tetapi pada bulan Februari bus difungsikan sebagai bus umum yang dapat disewa. Diperkenalkan secara umum sejak 20 Mei 2008 melalui ajang road show ke sejumlah lokasi wisata. Pada bulan November 2008 Cyber bus mengikuti Indonesia Consumunity Expo (ICE) 2008 di Plaza Utara Gelora Bung Karno. Dari Indonesia Consumunity Expo (ICE) 2008, nama Cyber bus menjadi terkenal dan menciptakan fenomena baru di bidang transportasi di Indonesia.
4.    Fungsi dan Tujuan
Para eksekutif dan pelaku bisnis yang sering melakukan perjalanan ke luar kota adalah target pemasaran bus ini. Tujuan pembuatan adalah untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat umum yang menggunakannya untuk tetap dapat bekerja dan terhubuing dengan kantor secara online walaupun sedang dalam perjalanan jauh, seperti ke luar kota. Salah satu fungsinya adalah memudahlkan melakukan pengambilan dan pemindahan data perusahaan dengan aplikasi server internal perusahaan. Selain untuk keperluan perkantoran, juga dapat difungsikan sebagai rumah berjalan dengan berbagai fasilitas rumah yang menawan. (http://id.wikipedia.org/wiki/Cyber_bus)

5.    Peningkatan Pelayanan Bus Kota
          Untuk meningkatkan pelayanan bus kota dilakukan hal-hal sebagai berikut:
a.    Untuk meningkatkan kapassitas bus kota digunakan bus dengan daya angkut yang besar seperti bus temple, bus tingkat.
b.    Pembelian lajur, jalur khusus bus bahkan bila diperlukan dibuat jalan khusus bus yang di Jakarta disebut sebagai Busway

6.    Jenis-Jenis Bus Secara Umum
a.  Coach/motocoach
Coach atau motocoach adalah kendaraan yang fleksibel yang dapat digunakan untuk pariwisata,perjalanan liburan atau perjalanan antar kota.coach atau moto coach adalah kendaraan yang dirancang untuk berpergian jauh dari bus biasa.sebagai hasilnya dia dilengkapi dengan kursi yang lebih nyaman,sebuah ruangan untuk tempat bagasi dan dan mesin yang lebih besar.kendaraan ini biasanya lebih tinggi dari bus biasa ,dan dilengkapi dengan AC,toilet,dan sistim video dan audio.
b.    Bus tingkat
Bus wisata adalah bus yang biasa digunakan sebuah atrakasi wisatawan yang umum dikota-kota besar.bus tingkat dirancang dengan dua lantai agar dapat memuat lebih banyak penumpang.dikenal sebagai bagian transportasi public jakarta dan juga beberapa kota besar lainnya seperti london,bombay,hongkong dan lain-lain
c.    Bus Sekolah
Bus sekolah digunakan untuk mengangkut anak-anak sekolah antara rumah mereka ke sekolah apabila tempat tinggal mereka terlalu jauh untuk ditempuh dengan berjalan kaki.di AS bus sekolah biasanya memiliki warna kusus yaitu kuning dilengkapi dengan rambu lalulintas serta perlengkapan pengaman lainnya yang digunakan ketika para penumpang naik atau turun dari bus.bus sekolah biasnya dioperasikan oleh distrik sekolah atau oleh penyedia jasa bus sekolah yang dikontrak.di negara-negara lain bus sekolah tidak selalu berwarna kuning.Buenos Aires dan kemungkinan juga bus-bus sekolah lainnya di Argentina diberi warna orange dan ditulis “ escolares”.
d.   Bus Belajar
Bus belajar adalah sebuah bus khusus yang digunakan oleh perusahaan bus untuk melewati keterampilan memudi para pemudi bus lainnya.bus ini juga digunakan untuk mendidik orang yang ingin menjadi pemudi bus.latihan pengemudi bus dijalan adalah bagian penting dari pendidikan ini,seperti halnya juga pendidikan pengemudi mobil biasa.
Bis sebagai alat angkutan dapat dibedakan berdasarkan jenisnya,pengelompokkan ini masih bersifat draft dan bisa terjadi perubahan,dikarenakan banyak perbedaan dalam pemahaman.Dalam SK Dirjen Perhubungan Darat No.:SK.1131/AJ.003/DRJD/2003,Sebenarnya kelompok ini masuk dalam kategori pelayanan,namun kami mencoba mengelompokkan berdasarkan pada”perilaku penumpang”,dimana kemudian terbentuk 3 pola utama yang menggambarkan tanggapan pelaku bisnis terdapat perilaku ini.
1)   Bis Pariwisata
Pelayanan angkutan pariwisata diselenggarakan dengan ciri-ciri sebagai berikut:
a). Mengangkut wisatawan atau rombongan:
b. Pelayanan angkutan dari dan kedaerah tujuan wisata atau tempat lainnya;
c.Dilayani dengan mobil bus;
d.tidak masuk terminal;
2. Bis Ekonomi
Dari SK Dirjen Ekonomi adalah Pelayanan Ekonomi adalah pelayanan minimal tanpa fasilitas tambahan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kualitas pelayanan.
Menurut kami,bis ekonomi seperti itu juga,hanya jika dilihat dari perilaku penumpang(yang kemudian menjadi ciri khas bis dengan model ekonomi ini adalah) maka kita akan mendapatkan ciri-ciri sebagai berikut:
a). Bis ini berhenti di terminal dan dimanba saja yang terdapat penumpang.
b) Layanan yang disediakan oleh bis berbeda beda pada tiap PO,yang berhubungan erat dengan starategi mereka dalam mencari penumpang.ada beberapa PO yang mengandalkan penggunaan AC untuk menggaet penumpang.
c). Tidak adanya nomor pada kursi,dimana penumpang berebutan tempat duduk
d). Terkadang tidak ada tiket bagi penumpang
e). Tidak ada batas jumlah penumpang.
f). dan beberapa ciri2 lain

Bis ekonomi biasanya terdapat pada bis dengan kategori:
- Kategori berdasarkan jarak:AKAP dan AKDP
- Kategori berdasarkan ukuran:besar,kecil dan sedang
- Kategori berdasarkan kelas:ekonomi
3).Bis non ekonomi
Untuk bis non ekonomi dibagi menjadi 2,yaitu:
a). PATAS
-bis ini hanya menaikkan penumpang ditemat-tempat tertentu
-memepunyai jadwal keberangkatan regular dari terminal.
-layanan standar bisnis AC maupun executive
-ada beberapa PO yang menggunakan nomor kursi sehingga memudahkan pengguna,dan ada juga PO lain yang tidak menggunakan nomor kursi.
-terdapat tiket bagi pengguna
-terdapat batasan penumpang,yaitu hingga tempat duduk penuh.tidak diijinkan penumpang berdiri.
-kategori berdasarkan jarak:AKAP dan AKDP
-kategori berdasarkan ukuran:besar,kecil dan sedang
-kategori berdasarkan kelas:Bisnis AC dan Executive
b). Bus malam adalah
 Bus malam adalah bus yang identik dengan keberangkatan sore hari dan tiba ditujuan pagi hari, karena karena itu dinamakan bus malam.
-       Bis  ini hanya menaikan penumpang diagen atau terminal.
-       Mempunyai jadwal keberangkatan pasti
-       Layanan yang diberikan lengkap, mulai dari ekonomi, bisnis RS, bisnis ac, executive maupun super executif.
-       Terdapat nomor kursi
-       Terdapat tiket
-       Terdapat batasan penumpang
-       Kategori berdasarkan jarak: AKAP
-       Kategori berdasarkan ukuran: besar, sedang
-       Kategori berdasarkan kelas: ekonomi, bisnis RS, bisnis ac, executive maupun super executif. (http:/groups.yahoo.com/group/bismanja)

7.    Jenis kategori bus yang ada di Indonesia berdasakan ukurannya
a.    Minibus. Kendaraan roda 4 untuk mengangkut penumpang berkisar 6-12 orang. Biasa dijumpai sebagai kendaraan pribadi dan angkutan perkotaan.
b.    Microbus. Kendaraan roda 4 yang dapat mengangkut penumpang sekitar anatara12-16 orang. Dibeberapa di daerah disebut dengan “Bus engkel” atau “Bus Mikro”. Banyak dijumpai didaerah-daerah di Indonesia yang jalanya relati kecil, fleksibel karena dapat masuk kedaerah pedesaan. Jangan kagek juga jika dibeberapa kota Indonesia digunakan juga sebagai angkutan peddagang pasar, bahkan hingga keatapnya. Beberapa angkutan trevel juga ada yang menggunakan jenis ini.
c.    Bus Medium. Kendaraan penumpang roda 6 yang dapat mengangkut penumpang sekitar 18-27 orang. Banyak dijumpai sebagai bus kota dikota-kota besar di indonesia.
d.   Bus Besar. Kendaraan penumpang 6 roda berbadan besar ini merupakan jenis bus yang paling populer. Jumlah penumpang yang dapat diangkut berkisar 40-60 penumpang. Umum digunakan sebagai bus kota, bus antar kota, bus pariwisata, bus karyawan dan lain sebagainya.
e.    Bus Tingkat. Kendaraan penumpang 6 roda yang memiliki 2 lantai dapat mengangkut penumpang jumlah 120 orang. 2 lantainya dihubungkan dengan anaka tangga umunya digunakan sebagai bus kota, namun kini populasinya di Indonesia sudah mulai hilang. (http://www.portalbus.info/web/content/view/74/2)
Bus tingakat merupakan bus yang memiliki 2 lantai sehingga jumlah penumpang yang dapat diangkut bisa mencapai 2 kalinya bus solo/bus lantai tunggal. Bus tingkat pernah populer digunakan dibeberapa kota di Indonesia seperti di Jakarta, Surabaya, Solo, Makasar. Bus tempel pada awalnya dikembangkan dikota London di Inggris, kemudian banyak dipakai di Hongkong, Singapura, Sri Langka, Kanada, Jerman, dan belakangan ini banyak digunakan untuk bus pariwisata dan ada pula yang tidak diberia atap pada lantai duanya, sehingga wisatawan mempunyai pandangan yang lebih bebas dilantai duanya.
Keuntungan dari kerugian bus tingkat
Keuntungan. Pemakaian ruang jalannya yang hemat, sangat sesuai untuk trayek yang demandnya tinggi, disenangi untuk pariwisata.
Kerugian. Tidak stabil, karena posisi titik beratnya tinggi, sehingga hanya sesuai untuk medan yag datar, penderita cacat yang menggunakan korsi roda sulit untuk naek kelantai dua, tidak semua jalan bisa dilalui karena batasan tinngi maupun kelandaian jalan. (http://id.wikipidia.org/wiki/bus_tingkat)
f. Bus Tempel/Gandeng. Kendaraan penumpang sepuluh roda yang merupakan rangkaian dari dua buah body yang disatukan dimana rangkaian utama sebagai tumpuan ini dapat menampung hingga 120 orang. Dulu pernah dijumpai di Jakarta sebagai bus kota reguler, kini trans Jakarta sebagai operator Bus Way di Jakarta kembali menggunakan jenis ini khususya untuk wilayah koridor V. (http://www.portalbus.info/web/content/view/74/2)

8.    Bis Berdasarkan Kelas
a.    Ekonomi. Untuk pelayanan ekonomi temat duduk mobil bus harus memenuhi persyaratan: 
1)   Tempat duduk terbuat dari busa atau bahan sejenis yang tidak mudah terbakar
2)   Lebar tmpat duduk sekurang-kurangnya 400 mm
3)    Jarak antara tempat duduk dengan tempat duduk didepannya sekurang-kurangnya 650 mm, diukur dari sisi depan sandaran tempat duduk kesisi belakang sandaran tempat duduk didepannya
4)   Lebar lorong efektif (gangway) antar baris tempat duduk sekurang-kurangnya 350 mm untuk lalu linta penumpang didalam bus
5)   Sususnan tempat duduk 2-3, untuk mobil bus besar
b.    Bisnis RS. Untuk penyediaan fasilitas tambahan berupa tempat duduk yang dapat diatur (reclining seat), tempat duduk mobil bus harus memenuhi persyaratan:
1)   Tempat duduk terbuat dari busa atau bahan sejenis yang tidak mudah terbakar
2)   Tempat duduk harus dapat direbahkan dan dilengkapi dengan sandaran tangan
3)   Lebar tempat duduk sekurang-kurangnya 480 mm
4)   Jarak antara tempat duduk dengan tempat duduk didepannya sekurang-kurangnya 850 mm,diukur dari sisi depan sandaran tempat duduk kesisi belakang sandaran tempat duduk didepannya
5)   Lebar lorong(gangway) antar baris tempat duduk sekurang-kurangnya 350 mm untuk lalu lintas didalam bus
6)   Susunan tempat duduk 2-2,untuk mobil besar,untuk mobil bus sedang disesuaikan dengan persyaratan lebar tempat duduk
7)   Tidak mengganggu penumpang dibelakangnya pada saat sandaran direbahkan termasuk pada posisi maksimal
8)   Reclining seat berfungsi dengan baik
9)   Dapat ditambahkan foot  rest atau foot step
c. Bisnis AC.pelayanan kelas AC merupakan pelayanan yang hanya dilengkapi dengan fasilitas tambahan berupa pengatur suhu ruangan (air conditioner).untuk pelayanan non ekonomi kelas bisnis AC,tempat duduk mobil bus harus memenuhi persyaratan:
1). Tempat duduk terbuat dari busa atau bahan sejenis yang tidak mudah terbakar
2)  Lebar tempat duduk sekurang-kurangnya 400 mm
3) Jarak antara tempat duduk dengan tempat duduk didepannya sekurang-kurangnya 650 mm,diukur dari sisi depan sandaran tempat duduk kesisi belakang sandaran tempat duduk di depannya
4) lebar lorong (gangway) antar baris tempat duduk sekurang-kurangnya 350 mm untuk lalu lintas didalam bus
5) Susunan tempat duduk 2-3 untuk mobil besar,untuk mobil bus sedang disesuaikan dengan persyaratan lebar tempat duduk.
6) Susunan tempat duduk atau 2-2 untuk mobil besar,untuk mobil bus sedang disesuaikan dengan persyaratan lebar tempat duduk.
d. Executive.pelayanan kelas eksekutif merupakan pelayanan yang dilengkapi dengan fasilitas pelayanan tambahan berupa pengatur suhu ruangan (air conditioned) dan dapat dilengkapi toilet.selain dilengkapi dengan fasilitas pelayanan tambahan,tempat duduk mobil bus untuk pelayanan non ekonomi kelas eksekutif harus memenuhi persyaratan:
1) tempat duduk harus dapat direbahkan dan dilengkapi dengan sandaran tangan
2) tempat duduk terbuat dari busa atau bahan sejenis yang tidak mudah terbakar
3) lebar tempat duduk sekurang-kurangnya 480 mm
4) jarak antara tempat duduk dengan tempat duduk didepannya sekurang-kurangnya 850 mm,diukur dari sisi depan sandaran tempat duduk kesisi belakang sandaran tempat duduk didepannya
5) lebar lorong ( gangway) antar baris tempat duduk sekurang-kurangnya 400 mm untuk lalu lintas didalam bus
6) Susunan tempat duduk 2-2,untuk mobil besar,untuk mobil bus sedang disesuaikan dengan persyaratan lebar tempat duduk
7) tidak mengganggu penumpang dibelakangnya pada saat sandaran direbahkan termasuk pada posisi maksimal
8) reclining seat berfungsi dengan baik
9) dapat ditambahkan foot rest atau foot step
          e. Super Executive.pelayanan kelas super eksekutif merupakan pelayanan yang dilengkapi dengan fasilitas pelayanan tambahan berupa pengatur suhu ruangan ( air conditioned) dan toilet.selain dilengkapi dengan fasilitas pelayanan,tempat duduk mobil bus untuk pelayanan non ekonomi kelas super eksekutif harus memenuhi persyaratan:
1). Tempat duduk harus dapat direbahkan,memiliki sandaran tangan dan dapat dilengkapi dengan leg rest atau foot rest
2) Tempat duduk terbuat dari busa atau bahan sejenis yang tidak mudah terbakar
3) Lebar tempat duduk sekurang-kurangnya 650 mm
4) Jarak antara tempat duduk dengan tempat duduk didepannya sekurang-kurangnya 1200 mm, diukur dari sisi depan sandaran tempat duduk kesisi belakang sandaran tempat duduk didepannya
5) Tempat duduk dapat direbahkan
6) lebar lorong ( gangway) antar baris tempat duduk sekurang-kurangnya 400 mm untuk lalu lintas di dalam bus
7) susunan tempat duduk 1-2,untuk mobil besar,untuk mobil bus sedang disesuaikan dengan persyaratan lebar tempat duduk
8) tidak mengganggu penumpang dibelakangnya pada saat sandaran direbahkan termasuk pada posisi maksimal
9) reclining seat berfungsi dengan baik
10) ditambahkan foot rest atau foot step
9. Jenis-jenis bus kota menurut kapasitas
          a. Bus kecil dengan kapasitas antara 9 – 16 orang
b. Bus sedang disebut juga bus ¾ dengan kapasitas 17 sampai 35 orang
          c. Bus besar dengan kapasitas 36 – 60 orang
          d. Bus tingkat dengan kapasitas 70 sampai 120 orang
          e. Bus temple dengan kapasitas 100 – 170 orang
10. Tarip Bus Kota
          Ada beberapa jenis tarip bus kota:
a.    Gratis seperti diterapkan secara penuh atau terbatas dikawasan tertentu saja yang gratis.
b.    Tarip flat, jauh dekat dikenakan tarip yang sama.
c.    Tarip berdasarkan waktu, dimana tarip ditetapkan berdasarkan waktu, misalnya 1 jam berarti berlaku untuk jangka waktu 1 jam termasuk bisa digunakan kalau pindah ke bus kota lainnya.
d.   Tarip postal atau tarip jarak, semakin jauh semakin besar tarip yang harus dibayar.

B.       Sanitasi Terminal
c.    Persyaratan Sanitasi Bis
Bis sebagai alat tranportasi umum digunakan oleh orang banyak yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Sehingga mempunyai resiko yang cukup tinggi dalam penyebaran penyakit, terutama paenyakit menular. Pengawan terhadap sanitasi bis merupakan suatu upaya yang cukup penting untuk mencegah penularan penyakit, disamping upaya pemeliharaan kesehatan dan kenyaman bagi penumpang itu sendiri.
Dalam sanitasi bis perlu diperhatikan baik kontruksi dari bis itu sendiri maupun fasilitas yang ada didalam bis. Aspek sanitasi yang perlu ditekankan pengawasannya meliputi segi kontruksi dan kebersihannya. Standart persyaratan yang perlu diketahui dalam sanitasi di bis adalaah sebagai berikut:

Kontruksi Bagian Dalam Bis
a.       Lantai. Lantai bis merupakan tempat berpijaknya para penumpang dan menjadi dasar dari tempat duduk, maka lantai harus kuat dan tidak mudah rusak. Untuk itu lantai sebaiknya dibuat dari bahan besi baja. Dewasa ini pada kenyataanya pada lantai bis masih selalu berdebu dan sampah bekas pembungkus yang dibuang penumpang tampak bertebaran. Setiap selesai aktifitas, ruangan dalam bis ini harus dibersihkan, oleh karena itu lantai bis sebaiknya:
1)   Mudah dibersihkan
2)   Mempunyai lubang pengaliran air diwaktu bis ini dicuci
b.      Dinding dan langit-langit. Dinding bagian dalam bis dan langit-langit sebaiknya dibuat dengan warna mudah, misalnya putih keabu-abuan agar menyejukan pandangan dan bila ada kotoran, maka kotoran akan segera tampak. Sudut mati antara dinding dan langit-langit harus dihindari agar setiap tempat yang berada di daerah ini akan dapat dibersihkan dengan baik.
c.       Pintu dan tangga. Pintu harus ditutup dengan daun pintu yang dibuat dari bahan yang kuat karena sistem peraturan lalu lintas di Indonesia adalah sistem haluan kiri, maka untuk mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan, pintu bis harus terletak disebelah kiri badan bis. Untuk memudahkan penumpang masuk kedalam rungan pada pintu perlu tersedia tangga. Letak tangga tidak boleh menonjol melebihi dinding badan bis, untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Tangga dibuat tidak boleh terlalu curaam dan sebaiknya sudut miring adalah antara 300-450. Untuk menjaga agar ruangan dalam bis terutama lantai tidak menjadi kotor oleh kotoran yang terbawa oleh alas kaki, maka pada tangga perlu diberi alat yang berfungsi membersihkan seperti keset dari bahan logam atau “richels” yaitu keset yang mempunyai penonjolan-penonjolan karena sintesis. Keuntungan dari richels adalah tidak licin dan mudah dibersihkan.
d.      Alat pegangan (hand rails). Alat pegangan memegang peranan penting dalam membantu para penumpang, lebih-lebih yang berdekatan dengan pintu. Selain itu pada bagian belakang sandaran duduk dan pada trafic-interin perlu pula diberi alaat pegangan. Bahanya harus kuat dan mudah dibersihkan. Untuk itu sebaiknya dibuat dari bahan metal yang tidak mudah berkarat (stainless-steel) dengan bentuk seperti pipa yang mudah dibersihakan.
e.       Ventilasi. Ada dua macam ventilasi untuk suatu bis yang melalui jendela dan dengan memakai alat ventilator air conditioning. Ventilasi pada bis perlu diperhatikan agar sirkulasi udara dala bis dan berjalan dengan baik. Ruangan yang pengap karena banyaknya gas CO2, dapat menimbulakn lemasdan rasa ngantuk, baik bagi penumpang maupun pengemudi bis. Keadaan semacam ini harus dihindarkan dengan ventilasi yang baik.
f.       Pencahanyaan. Cahaya yang berlebih pada siang hari dimana sinar matahari langsung masuk kedalam ruangan akan menimbulakan rasa panas dan kesilauan baik bagi penumpang maupun pengemudi bis. Untuk menghindarinya maka pada jendela perlu dipasang tirai dari kain, sedangkan untuk pengemudi perlu dipsang tirai dari kain, sedangkan untuk mengemudi perlu dipasang penahan sinar. Pada malam hari perlu dibuatkan cahaya buatan dengan letak diatur sedemikian hingga seluruh ruangan menjadi terang dan kesilauan tidak ada. Untuk pintu/tangga  dibuatkan lampu tersendiri untuk menerangi jalan masuk dan keluarnya penumpang.
Fasilitas Dalam Bis
a.       Tempat duduk. Tempat duduk sebaiknya dibuat dari bahan yang mudah dibersihkan, tidak mudah rusak serta dapat memberikan kenyamanan bagi para penumpang. Untuk itu maka sebaiknya alat tempat duduk memakai lapis kulit buatan (artificial_leather) dan diberi pelembut serta kapuk atau busa. Perlu ditekankan pula bahwa tempat duduk ini harus dibuat dengan baik agar tidak memungkinkan adanya sarang kutu busuk.
Jarak antara tempat duduk yang satu dengan yang lain harus cukup lebar minimal 40 cm agar terdapat kebebasan gerakan dari kaki penumpang. Demikian pula jarak antara lantai dengan alas tempat duduk minimal 35 cm, untuk memudahkan dalam membersihkan lantai.
Sandaran tempat duduk harus dibuat dengan sedemikian hingga para penumpang memperoleh kenyamanan dan tidak menimbulkan sakit pinggang. Untuk itu maka sandaran tersebut sebaiknya dibuat membentuk sudut 950 atau bisa distel sesuai dengan keinginan penumpan, sedangkan tinggi sandaran kira-kira setinggi baahu (±45-50cm)
Letak antara lajur tempat duduk harus diatur sedemikian hingga jarak antara tempat duduk sebelah kiri dan kanan merupakan suatu trafic interior dengan lebar antara 50-60 cm sebagai jalan lalu lalang penumpang pada saat naik/turun.
b.      Tempat barang. Barang-barang yang dibaawak penumpang, beratnya dapat dibagi atas barang-barang berat dan barang-barang ringan. Barang ringan seperti pakaian dapat dibuatkan tempat didalam bis yang terletak pada dinding diatas tempat duduk. Sedangkan untuk barang yang berat seperti koper dan barang-barang yang lain yang berat sebaiknya ditempatkan dibagasi bagian belakang bis.
c.       Kamar mandi. Wc atau urinoir biasanya hanya terdapat pada bis yang mempunyai jarak tempuh jauh. Kamar kecil ditempatkan pada bagian belakang bis. Hal yang perlu diperhatikan dari kamar kecil yaitu harus tersediannya air dalam jumlah yang cukup, maka untuk bis yang mempunyai kaamar kecil ini harus disediakan reservoir yang diisi penuh dengan air.
d.      Fasilitas PPPK. Pada setiap bis sebaiknya disediakan fasilitas PPPK, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan yaitu terjadinya kecelakaan. Fasilitas PPPK yang diperlukan pada bis adalah berupa kotak PPPK yang berisis diantaranya adalah:
1)   Obat-obat desinfektan seperti yodium sulfanilamide dan lain-lain
2)   Kain pembalut (perban) dan kapas
3)   Plester
4)   Alat-alat untuk bedah ringan
5)   Alat pemotong dan sebagainya
Kotak PPPK sebaiknya diletaakkan pada dinding bagian atas dekat pintu masuk bagian depan sehingga dapat terlihat jelas dan mudah diambil oleh penumpng.     









BAB IV
LAMPIRAN
A.  Terminal Bis Karya Jaya